Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil
Editor: meyin
|
Jumat , 10 Jan 2025 - 17:52
Ist Risma-Gus Hans--
Disisi lain hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang menyampaikan bahwa bukti-bukti dari pemohon telah diterima oleh majelis hakim dan saat ini sedang dalam tahap peninjauan.
"Sidang kita tunda untuk kemudian mendengarkan keterangan dari termohon, pihak terkait, dan Bawaslu, yang agendanya akan diberitahukan oleh Mahkamah," ujar Saldi.
Kini, gugatan Risma-Gus Hans masuk dalam tahap awal dan akan terus berlanjut melalui tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi.