Dewan Gelar Paripurna Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wabup Terpilih
R Ade Fitriyeni--
BACAKORANCURUP.COM - Kabag Hukum Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, menyampaikan, jika Kamis siang 16 Januari 2025, tepatnya pukul 13.00 WIB pihaknya akan menggelar paripurna istimewa pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Rejang Lebong periode 2025 - 2029 mendatang.
"Dimana sebelum pengusulan kita lakukan terlebih dahulu paripurna pemberhentian Bupati 2021 -2024 ," sampainya.
Paripurna tersebut digelar dewan berdasarkan Surat Pemerintah Provinsi Bengkulu, terkait dengan usul pengesahan pemberhentian pengangkatan Bupati dan Wakil bupati Terpilih.
BACA JUGA:Apotek Carni Buka Cabang di Rejang Lebong, Disini Lokasinya!
BACA JUGA:Puskesmas Tarila Ingatkan Warga Cegah Dini Bahaya DBD
Ditambah dengan surat tembusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong yang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah disampaikan secara langsung dokumen pengusulan pengesahan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih pada tahun 2025 sesuai dengan tahapannya, yakni Muhammad Fikri - Hendri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
"Dengan dasar dua hal tersebut kita jadwalkan, untuk paripurna pengusungan, untuk direkomendasikan," ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan, jika paripurna pengusungan sendiri harus dilakukan dalam waktu dekat ini dan akan dilanjutkan ke Kemendagri. Sehingga bisa dijadwalkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan diusung DPRD Rejang Lebong.
"Dimana ini sudah kita bamnuskan, ditetapkan besok (rad, hari ini) untuk paripurna pengusungan tersebut," terangnya.
Dimana pada paripurna tersebut, yang pertama paripurna pengusulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021 - 2024 terlebih dahulu, baru pengusungan bupati dan wakil bupati terpilih yang ditetapkan KPU Rejang Lebong, dengan harapan seluruhnya dapat hadir dan proses paripurna tidak terhambat, serta berjalan dengan lancar.
"Untuk mekanisme pengusungan sendiri aturan terbaru dari Mendagri, yang harus diikuti oleh masing - masing DPRD Rejang Lebong, yang menjalankan pilkada pada tahun 2024 kemarin," pungkasnya