Alokasi UHC 2025 Capai Rp 24 Miliar
Dhendi Novianto Saputra--
BACAKORANCURUP.COM - Guna menjalankan program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat itu sebesar Rp 24 miliar.
Yang mana cakupannya sampai dengan Desember 2024 kemarin sudah diangka 98,6 persen.
"UHC kita tahun ini Pemkab sudah siapkan anggaran itu kurang lebih Rp 24 miliar, untuk cakupan aktifnya itu dikisaran 78 persen kalau tidak salah," kata Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra SKM yang diwawancara di Curup.
Ia menyebutkan, dari total cakupan penduduk Rejang Lebong yang di cover oleh UHC ini sebesar 20 persennya itu jadi tanggung jawab Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Dewan Gelar Paripurna Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA:Apotek Carni Buka Cabang di Rejang Lebong, Disini Lokasinya!
"Kalau angka jumlah penduduknya berapa saya kurang hafal karena datanya ada di kantor," ujarnya.
Menurut dia, program UHC ini memang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk menyasar warga kurang mampu, sehingga bagi warga yang ingin terdaftar ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Bagi warga yang belum memiliki mendapat fasilitas pengobatan gratis, sambung Dhendi, bisa mendaftar ke Dinkes Rejang Lebong dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Cukup dengan melampirkan KK, KTP, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit tempat pasien dirawat.
"Setelah lengkap, nanti akan dilakukan verifikasi. Jika tidak ada kendala akan segera kita akomodir," jelas Dhendi.
Sementara itu, Kasi Rujukan dan Jaminan Kesehatan, Nalyanti SKM menambahkan, faskes yang sudah melayani masyarakat yang tercover oleh UHC bukan hanya faskes yang ada di Rejang Lebong saja seperti RSUD Rejang Lebong, RS An-Nissa, RS As-Salam, tetapi hingga ke rumah sakit rujukan yakni RS M Yunus Bengkulu, RS Tiara Sella, RS Bhayangkara hingga Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Bagi warga Rejang Lebong yang terdaftar dalam program UHC, akan dapat layanan pengobatan gratis di seluruh rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS. Karena kan mereka kita daftarkan ke BPJS, dan otomatis jadi peserta JKN KIS nya BPJS," singkatnya.