Senin Besok, Dewan Panggil 2 OPD di Rejang Lebong

Hidayatullah--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Senin mendatang akan melakukan pemanggilan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Rejang Lebong.

Adapun dua OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong.

"Dia OPD kita panggil untuk duduk bersama hering untuk membahas persoalan PPPK di Rejang Lebong," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pulang Sekolah, Anak di Rejang Lebong Temukan Ayah Tewas Gantung Diri!

BACA JUGA:Ada Pembatasan Layanan di RS Padahal Sudah UHC, Dewan Bakal Koordinasi ke BPJS Pusat dan Kemenkes

Dikatakannya, jika pemanggilan tersebut bersama dengan honorer dalam data R2 dan R3 yang tidak lulus dalam seleksi PPPK Desember lalu. Dimana ada protes dari honorer data tersebut terhadap nasib mereka yang masuk dalam database, namun ada beberapa kendala.

"Sehingga kita duduk bersama dengan mereka guna mencari solusi terbaik untuk PPPK dan honorer yang ada di Rejang Lebong," terangnya.

Hering sendiri nantinya akan menghadirkan seluruh pihaknya guna mendengarkan duduk persoalan yang terjadi, sehingga bisa mencari win - win solusi, sehingga tidak merugikan  pihak manapun, terlebih honorer yang telah lama  bekerja pada OPD - OPD yang ada di Rejang Lebong.

"Yang jelas kita dengar pendapat dahulu, baru kita cari solusi bersama, terlebih saat ini honorer  ditiadakan dan seluruhnya PPPK," pungkasnya. 

Tag
Share