BLT BBM 2025 Mulai Cair, Berikut Jadwal dan Syarat Penerima

--

BACAKORANCURUP.COM - Program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) tahun 2025 telah mulai disalurkan oleh pemerintah. Program ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar yang memicu inflasi. Bantuan tersebut ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan.

 

Jadwal Pencairan

Pencairan BLT BBM untuk tahun 2025 dimulai sejak 6 Januari dan akan berlangsung hingga Februari 2025. Bantuan diberikan secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Nominal Bantuan

Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 per bulan. Jika pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan (Januari dan Februari), total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

 

Proses Pencairan

Dana bantuan ini dapat dicairkan melalui sejumlah bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki rekening bank dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos terdekat.

 

Kriteria Penerima

Untuk menerima BLT BBM, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Tag
Share