Paripurna Rekomendasi Catatan Akhir LKPJ

DOK/CE Gedung DPRD Rejang Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM - Jika tidak ada kendala, Senin 14 April 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan melangsungkan paripurna penyampaian nota catatan rekomendasi akhir terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 lalu, yang sudah diproses pembahasan oleh DPRD Rejang Lebong.
“Insya Allah Senin, kita akan melangsungkan paripurna rekomendasi catatan akhir LKPj, sesuai yang telah dijadwalkan,” sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika paripurna tersebut telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong dan sejumlah persiapan juga sudah dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Termasuk persiapan seperti undangan dan yang lainnya juga sudah dipersiapkan.
BACA JUGA:Puncak Peringatan HUT BB ke 54
BACA JUGA:Harga Sayur Hijau Murah, Harga Tomat di Pasar Melambung Rp 20 Ribu Perkilogram
“Semua sudah disiapkan, Insya Allah tidak ada hambatan dan paripurna bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sesuai dengan namanya dalam paripurna tersebut, nantinya eksekutif akan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi catatan, terkait dengan LKPj tersebut, sehingga menjadi acuan perbaikan kinerja oleh pemerintah daerah, sesuai dengan kapasitas mereka sebagai eksekutor dalam realisasi anggaran dan pemangku kebijakan.
“Catatan ini menjadi akhir dari proses dan mekanisme dari LKPj pada tingkat DPRD Rejang Lebong,” pungkasnya.