KUA Bermani Ulu Raya Catat 15 Pernikahan Sejak Awal Tahun 2025

Jamaan Nur--

BACAKORANCURUP.COM – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong mencatat 15 peristiwa pernikahan sejak awal Januari hingga pertengahan April 2025.

Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat satu pasangan pengantin yang menikah di bawah umur. Proses pernikahan tetap dilanjutkan setelah mendapat persetujuan dari Pengadilan Agama.

"Selama tahun 2025 baru ada satu pasangan yang menikah di bawah umur, dan itu sudah melalui proses pengajuan serta mendapat izin dari pengadilan agama," jelas Jamaan saat diwawancarai, Senin 14 April 2025.

Ia menambahkan, jumlah pernikahan di wilayah tersebut sangat bergantung pada kondisi ekonomi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

BACA JUGA:Bulog : Stok Minyakita Kosong

BACA JUGA:Waspada! Kasus PMK Masih Mengintai

"Untuk bulan-bulan ini, jumlah peristiwa pernikahan masih stabil seperti biasanya," ujarnya.

KUA Bermani Ulu Raya terus melakukan sosialisasi pernikahan sesuai aturan kepada masyarakat, termasuk di desa-desa, sekolah, dan berbagai forum pertemuan.

"Kami selalu mengimbau agar masyarakat menikah sesuai aturan, agar tidak terjadi lagi kasus pernikahan di bawah umur," tegas Jamaan.

Ia berharap ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan pernikahan, demi melindungi hak anak dan menciptakan keluarga yang sehat secara hukum dan sosial.

"Kita harapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan, agar pernikahan di bawah umur bisa dicegah bersama-sama," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan