Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Perekaman KTP-el Keliling Terkendala Jaringan

Kegiatan layanan perekaman KTP-el ke sekolah di Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Saat ini kegiatan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) keliling dengan sasaran desa dan sekolah terpaksa dihentikan. Penghentian perekaman keliling ini bersifat sementara lantaran disebabkan adanya kendala jaringan yang sudah berlangsung sejak pertengahan Februari 2025 hingga saat ini.

Ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH MH, bahwa gangguan jaringan ini bukan hanya terjadi di wilayah Rejang Lebong, melainkan juga terjadi secara nasional.

"Masalah jaringan ini berdampak pada layanan perekaman KTP-el keliling, sehingga untuk sementara dihentikan," tegasnya.

Adapun sebagai solusi, kata dia, seluruh masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP-el, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, diwajibkan datang langsung ke Kantor Dukcapil Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bupati Tegaskan PPPK Tahap II Mundur, Jika Tak Penuhi Syarat

BACA JUGA:Bebas Sengketa, 376 Hektare Lahan Baru Siap Digarap

"Jadi mau tidak mau bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan memang belum melakukan perekaman datang saja langsung ke kantor Dukcapil," ujarnya.

Rosita menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Sosial untuk membantu memfasilitasi penyandang disabilitas agar bisa datang ke kantor.

"Untuk yang disabilitas ini kami bersinergi dengan Dinas Sosial, tolong agar membantu membawa disabilitas yang belum perekaman itu ke kantor," tutur dia.

Dinas Dukcapil mengimbau, masyarakat agar tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang ada, sembari menunggu perbaikan jaringan secara nasional yang sedang diupayakan oleh pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan