Ini Sejumlah Catatan Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Penyerahan berita acara rekomendasi catatan LKPJ tahun 2024.-IKE/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Dalam penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, DPRD Rejang Lebong memberikan belasan catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Catatan-catatan ini menjadi masukan strategis untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Kelompok Kerja (Pokja), Anton Doriska.

“Bicara catatan ini ada sangat banyak, namun ada 15 poin OPD yang harus ditindaklanjuti secara serius,” sampainya.

Dikatakannya, untuk poin pertama yakni ada pada Dinas kesehatan, yakni masih banyak unit aset ambulan yang tidak bisa digunakan dimasing - masing puskesmas, sehingga keberadaan ambulans juga tidak membantu, Serta adanya adanya perbub yang jelas terhadap adanya PSC, adanya tim pengawasan pada rumah sakit milik swasta dan juga tuntutan inovasi masing - masing pukesmas segera digital untuk meningkatkan pelayanan.

BACA JUGA:Bupati Usulkan Pembangunan SMA/SMK Sederajat

BACA JUGA:Soal Wacana Pembangunan RS Baru, Dewan : Bentuk Respon Bupati Atas Keluhan Masyarakat

“Kedua kita langsung ke RSUD yang juga ada banyak catatan dimulai dari PAD yang berkurang sampai dengan, wajib bagi mereka meningkatkan mutu pelayan  pada RSUd tersebut,” jelasnya.

Ketiga pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, ada 8 catatan, ke 4 ada pada Dinas Pariwisata yang memiliki 5 catatan, dan begitu juga dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.

“Untuk BPKd Rejang Lebong, saat ini PAD sektor  PBB masih minim, sehingga perlu meningkatkan dan mengacu pada standar pembayaran saat ini,” ujarnya.

Adapun catatan poin ke enam yakni, Dinas Pertanian dengan enam catatan, ketujuh ada Dinas Pedagangan  dengan 3 catatan, kemudian ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, dengan 2 catatan. Dan Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Rejang Lebong dengan dua catatan.

“Yang inti dari catatan sendiri ingin percepatan kinerja dari masing - masing OPD itu sendiri,” terangnya.

setelah itu ada Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dengan 6 catatan, dilanjutkan dengan Dinas Lingkungan Hidup dengan 8 catatan, dan ada pula BPBD Rejang Lebong, dengan dua catatan. “Termasuk Dinas Kominfo ada 4 catatan, yang salah satunya media yang tidak terverifikasi di Kominfo untuk ditertipkan,” jelasnya.

Ada pula Dinas Perhubungan dengan 7 catatan dan ada pula catatan untuk Perumda Tirta Bukit kaba  yang diminta untuk menambah dan meningkatkan SDM dan kinerja mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan