Dewan Minta Bupati Aturan Melintas Truk Batubara

Truk batu bara mengalami laka saat melintasi jalan Kabupaten Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-DOK/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane Ssos, meminta  Bupati Rejang Lebong untuk membuat aturan   jam melintas truk batu bara di Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana disampaikan Politisi PKB dalam paripurna catatan rekomendasi akhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2024.

“Jadi kita minta agar Bupati kita berkoordinasi dengan satuan lainnya, agar adanya waktu untuk muatan Batu Bara, kapan bisa melintasi wilayah Rejang Lebong, agar tidak menjadi hambatan,” sampainya.

Dikatakannya, untuk aturan sendiri Rejang Lebong bisa berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), pasalnya mereka sudah menerapkan aturan tersebut, sehingga ini bisa menjadi contoh untuk Rejang Lebong, dan truk muatan Batu Bara bisa melintas tanpa menjadi hambatan untuk yang lainnya.

BACA JUGA:2 Desa di BUR Ajukan Pencairan DD/ADD

BACA JUGA:Kesra Verifikasi Proposal Usulan Bantuan Rumah Ibadah

“Kita sudah sampaikan ini secara langsung pada eksekutif, silahkan mereka tindaklanjuti,” terangnya.

Pasalnya bukan tidak mungkin rombongan truk muatan Batu Bara tersebut, menjadi salah satu pemicu rawan kecelakaan, karena tentu ada saja pengendara yang tidak sabaran untuk memotong dan akhirnya memicu kecelakaan.

Sehingga memang solusi terbaik yakni adanya penyesuaian rute dan lintasan untuk truk muatan Batu Bara tersebut saat melintas di wilayah Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan