Overload, Rutan Polres Rejang Lebong Perlu Peningkatan

AKBP Florentus Situngkir SIK--
BACAKORANCURUP.COM - Rumah tahanan (Rutan) milik Polres Rejang Lebong saat ini diketahui telah melebihi kapasitas alias overload. Maka dari itu, Polres Rejang Lebong berencana melakukan peningkatan rutan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir SIK menyebutkan, saat ini jumlah tahanan Polres Rejang Lebong ada sebanyak 46 orang. Sedangkan jumlah atau kapasitas penampungan tahanan di Rutan Polres hanya 30 orang.
"Kalau melihat dari daya tampung maksimumnya, saat ini Rutan Polres Rejang Lebong sudah overload," ujar Kapolres.
Dimana selain menampung tahanan dari Polres Rejang Lebong sendiri jelas Kapolres, Rutan Polres Rejang Lebong juga menampung tahanan dari Polsek jajaran.
BACA JUGA:Paripurna Rekomendasi Catatan Akhir LKPJ
BACA JUGA:Harga Sayur Hijau Murah, Harga Tomat di Pasar Melambung Rp 20 Ribu Perkilogram
Karena itu menurut Kapolres, sudah saatnya ada perehaban serta peningkatan yang harus dilakukan terhadap Rutan.
"Saat ini terjadi keterbatasan ruangan, kalau dititipkan ke polsek-polsek tempatnya tidak memadai. Jadi sudah seharusnya, ada peningkatan untuk Rutan kita ini," terangnya.
Selain itu tambahnya, jika nanti akan dilakukan perbaikan ruangan tahanan, pihaknya berencana memindahkan tahanan yang ada ke Lapas Kelas IIA Curup. Dimana kata dia, rencana penitipan sementara tahanan Polres Rejang Lebong itu sendiri sudah dikoordinasikan dengan Kepala Lapas Kelas IIA Curup. Jadi pemindahan sementara tahanan nantinya tidak akan mengalami permasalahan.
"Sebagai dua instansi saling bekerja sama terkait bagaimana kondisi tahanan, kondisi keamanan di sana dan bagaimana teknis kami di lapas, maupun bagaimana teknis ke depan terkait dengan pengamanan," singkatnya.
Untuk diketahui, tahanan yang mendekam di Rutan Polres Rejang Lebong saat ini terkait dengan beberapa tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pidana umum seperti pencurian, pembunuhan dan lainnya serta kasus asusila.
Para terduga pelaku tindak kejahatan ini juga, untuk sementara waktu ditahan di Mapolres Rejang Lebong sembari menunggu proses pemeriksaan selesai. Jika berkas perkaranya sudah lengkap, maka nanti langsung dilimpahkan ke JPU untuk disidangkan.