Peredaran Upal Lewat Marketplace Facebook Marak di Bekasi
--
BACAKORANCURUP.COM - Peredaran uang palsu (upal) di media sosial telah merambah ke marketplace Facebook pada Rabu, 15 Januari 2025.
Modus Marketplace Facebook dengan kata kunci 'Jual Uang Palsu' menggunakan fitur lokasi.
Hasil itu menunjukkan beberapa unggahan atau postingan dari beberapa akun yang mempromosikannya dengan label 'UPAL SUPER KW' atau 'UEP4L KW 1 SUPER'. Apabila ada yang berminat, penjual atau pemilik akun mencantumkan nomor telepon atau kontak WhatsApp di bagian deskripsi.
Penjual bahkan menjamin barang yang dijual dapat mengecoh pemeriksa keaslian uang UV. Beberapa unggahan tersebut terlihat oleh akun secara keseluruhan.
"Kualitas KW 1 lolos, lolos 3D, lolos indomart atau alfamart, lolos sinar UV," tulis seorang pengguna Facebook berinisial JI pada Rabu, 15 Januari 2025.
BACA JUGA:Komisi X DPR Minta Pembatasan Gadget, Tak Hilangkan Akses Informasi Pembelajaran
BACA JUGA:Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi Pembelajaran
Untuk meyakinkan calon pembeli, penjual menyertakan bukti percakapan dengan beberapa pelanggan.
Menanggapi hal tersebut, seorang pengguna Facebook bernama Andre (28 tahun) mengatakan unggahan seperti ini memang sudah umum terlihat di marketplace.
Dengan demikian, warga Bekasi Timur itu mengakui bahwa unggahan terkait dugaan penjualan uang palsu itu bukan baru-baru ini.
"Saya pernah lihat postingan itu (jual uang palsu) tidak cuma satu akun, tapi tidak tahu ya orangnya yang jual," sebut Andre.Senada dengan pernyataan pengguna Facebook lainnya, Arya (26 tahun) menuturkan bahwa dirinya kerap menjumpai penjualan uang palsu di marketplace tersebut.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara langsung tata cara transaksi tersebut.
"Kalau di Facebook ia pernah liat ada itu, tapi tidak tahu juga itu benar atau tidak, tidak pernah lihat langsung juga dan tidak pernah hubungi penjual," ujar Arya. Terkait hal tersebut, Arya optimistis polisi akan segera mengusut tuntas masalah tersebut.
Ada kekhawatiran bahwa penjualan uang palsu yang dilaporkan itu asli dan dapat membahayakan masyarakat.