Dinas Perpustakaan Data Ulang Perpusdes di Rejang Lebong
Kabid Penyelanggara Perpustakaan saat melakukan pemantauan di meja pendaftaran.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dalam rangka meningkatkan minat baca dan literasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusipda) Kabupaten Rejang Lebong mengagendakan pendataan ulang terhadap Perpustakaan Desa (Perpusdes) yang ada di wilayah Rejang Lebong.
Kepala Dispusipda Rejang Lebong Drs Zulkarnain Harahap melalui Kabid Penyelenggaraan Perpustakaan Esnalianti SSos mengatakan, kegiatan pendataan tersebut memanglah baru sebatas agenda.
Dimana saat ini, pihaknya akan melihat dahulu ada tidaknya anggaran untuk kegiatan tersebut, serta berapa anggaran yang bisa dikucurkan untuk kegiatan tersebut.
"Kita akan lihat dahulu ada anggarannya atau tidak, namun dari jauh hari kita mulai mengagendakan kegiatan pendataan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 Capai 69,62 Persen
BACA JUGA:Ini Target Investasi Masuk ke Rejang Lebong Tahun 2025
Dia menerangkan, kegiatan pendataan Perpusdes sangat penting dilakukan untuk memastikan literasi berjalan di masing-masing desa di Rejang Lebong ini.
Dengan adanya Perpusdes kata dia, akan membantu meningkatkan minat baca dan literasi untuk masyarakat.
Terlebih tambahnya, dengan adanya Perpusdes Rejang Lebong berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Apalagi Perpusdes yang bersangkutan langsung menjadi binaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS).
"Terkadang kita bingung mau mengutus Perpusdes yang mana untuk mengikuti kegiatan-kegiatan di tingkat provinsi. Karena itu sudah sewajarnya masing-masing desa atau kelurahan itu memiliki Perpusdes," jelasnya.
Berdasarkan data yang terhimpun sebut dia, dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Rejang Lebong, hanya ada 15 Perpusdes saja yang aktif, sedangkan sisanya bisa dikatakan sedang vakum.
"Di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah ada sekitar 60 desa atau kelurahan yang memiliki Perpusdes. Namun jika dilihat dari segi keaktifannya, hanya 15 desa yang aktif mengelola dan mengembangkan Perpusdes miliknya. Dan itupun ada yang benar-benar aktif dan ada juga yang setengah-setengah aktif. Jadi kedepannya, kita berharap Perpusdes di Rejang Lebong ini bisa aktif dan berjalan semua," tutupnya.
Untuk diketahui, sejauh ini sudah ada 37 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah menjadi binaan TPBIS.