Baznas Buka Program Bantuan Usaha UMKM

IST Logo BAZNAS.--

BACAKORANCURUP.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu membuka program bantuan modal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 2025. Program ini ditujukan pelaku usaha yang memiliki masalah kekurangan modal untuk mengembangkan usaha. 

"Kita sudah mulai program bantuan modal usaha. Jadi bisa membantu agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya dengan baik," ujar Wakil Ketua III Baznas Kota Bengkulu, Syaiful Anwar, Selasa 21 Januari 2025. 

Ada beberapa jenis bantuan seperti uang tunai atau berupa  peralatan seperti gerobak, payung, etalase dan lainnya. Sedangkan, bantan bersumber dari pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di BAZNAS Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu. 

Dikatakan Syaiful, sebagai pengelola zakat, infak dan sedekah tidak hanya bergerak dalam bidang sosial yang sifatnya jangka pendek saja, melainkan juga mempunyai program produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Ingatkan Penggunaan DD/ADD

BACA JUGA:Ini Kandidat Plt Ketua Golkar Bengkulu

"Setiap pelaku usaha bisa memperoleh modal dengan mengajukan bantuan modal sesuai syarat ditetapkan," terangnya. 

Beberapa syarat mendapatkan bantuan yakni SKTM dari kelurahan, nama kelompok dan jenis usaha, minimal usaha sudah berjalan 1 tahun, satu kelompok (maksimal 10 orang), Surat rekomendasi dari kecamatan dan Surat keterangan usaha dari kecamatan mengetahui dinas Koperasi dan UMKM kota.

Dalam hal ini Baznas tidak membatasi berapa jumlah penerima bantuan tersebut, namun akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap data yang diusulkan. 

"Tidak punya target berapa orang bisa dibantu, prinsipnya bagi masyarakat yang membutuhkan akan kita bantu," tandasnya. 

Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar Rp 1 juta. Pada tahun lalu sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

Tag
Share