DPRD Tunggu Raperda Masuk Untuk Dibahas
Gedung DPRD Rejang Lebong. -DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Ari Wibowo, menyampaikan, jika awal tahun menunggu pihak Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong untuk mengajukan sesegera mungkin sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ingin masuk pada pihaknya.
"Kemarin kita mendengar akan ada Raperda yang diusulkan dan jumlahnya juga cukup banyak, dengan itu silahkan dimasukan atau diajukan sesegera mungkin," sampai Ketua Bapemperda DPRD Rejang Lebong Ari Wibowo, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika sebelumnya pihaknya memang mengajukan untuk melakukan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Rejang Lebong, terkait dengan corporate social responsibility (CSR), untuk meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun saat berkoordinasi dengan
BACA JUGA:Ijuk Rejang Lebong Dipasarkan Hingga ke Bali
BACA JUGA:Tauke Kesulitan Pasarkan Jahe Lokal
OPD yang bersangkutan, mereka menyampaikan, juga akan mengusulkan dengan itu, pihaknya juga menunggun Raperda tersebut masuk untuk dibahas.
"Kita menunggu, dan ketika masuk akan maksimalkan pembahasan, dengan harapan bisa selesai hingga akhir tahun ini," jelasnya.
Adapun raperda - raperda tersebut yakni Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Rencana Umum Penanaman Modal, Insentif Dan Kemudahan Investasi, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB), Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (perubahan), Kearsipan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pengelolaan Barang Dari Daerah (perubahan), Perubahan Perangkat Daerah, Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR).
"DPRD Sifatnya menunggu untuk melakukan pembahasan," jelasnya.
Dalam pembahasan sendiri Bapemperda DPRD Rejang Lebong akan selektif dan melihat lebih juah seberapa efektifnya raperda tersebut jika dijadikan perda, dimana pihaknya enggan hanya asal menjadikan perda saja. Pasalnya saat ini masih banyak perda yang dimiliki Rejang Lebong tidak berjalan efektif.
"Dengan tujaan dan harapan perda yang disahkan dan diciptakan menjadi perda yang berkualitas," pungkasnya.