1,6 Juta Honorer akan Diangkat jadi PPPK
--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah telah memberikan kabar baik yang telah lama dinantikan oleh tenaga honorer di seluruh Indonesia soal pengangkatan PPPK.
Sebanyak 1.608.743 tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keputusan pengangkatan honorer jadi PPPK ini diumumkan melalui siaran pers BKN nomor 006 yang diterbitkan pada 23 Januari 2025.
Proses pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua tahun 2024 telah resmi ditutup pada 20 Januari 2025, setelah dilakukan beberapa kali perpanjangan.
BACA JUGA:Tidak Lolos PPPK Tahap 2, Begini Nasib Tenaga Honorer
BACA JUGA:Isra Mikraj Mengajarkan Pentingnya Menegakkan Salat
Berdasarkan data, dari total 1.789.051 tenaga honorer dalam database BKN, sebanyak 1.608.743 telah terakomodir melalui seleksi tahap pertama dan kedua.
Jumlah tersebut mencakup 1.568.614 pendaftar pada tahap pertama dan 116.498 pendaftar pada tahap kedua.
Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat atau tidak masuk formasi pada seleksi tahap pertama dan kedua akan diarahkan ke program PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini bertujuan agar seluruh tenaga honorer dapat tetap terakomodir sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihak BKN menjelaskan bahwa kebijakan ini didukung oleh Keputusan Menpan RB nomor 16 tahun 2025.
Seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, serta kriteria pelamar tambahan yang diterbitkan melalui Kemenpan RB, merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN.
Bagi kalian tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, pemerintah memastikan mereka akan dialihkan ke kebijakan sebagai PPPK paruh waktu.