BKD Data Randis OPD
Ist Kendaraan Dinas di Kepahiang. --
BACAKORANCURUP.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang akan kembali melakukan pendataan kendaraan dinas (Randis,red) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun pada tahun 2024 lalu, dari jumlah total 32 randis yang dilelang oleh BKD Kabupaten Kepahiang, baik berupa kendaraan roda dua ataupun roda empat dan hanya 13 randis saja yang dinyatakan berhasil terjual. Sementara 19 randis lainnya dinyatakan sama sekali tidak laku alias tidak diminati.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni SSos MM melalui Kabid Aset, Herwin Novriansyah menuturkan bahwa untuk 19 unit randis yang tidak laku tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing OPD yang berstatus pemilik aset randis tersebut.
"Hanya 13 saja, termasuk diantaranya kendaraan scrap. Sementara untuk 19 kendaraan yang gagal terjual akan dikembalikan kepada OPD masing-masing selaku si pemilik aset," ujar Herwin.
Menurut Herwin, bagi OPD yang memiliki kendaraan yang sudah tidak terpakai diminta untuk segera melengkapi administrasi untuk proses pengajuan pelelangan di tahun ini. Nantinya kelayakan terhadap kendaraan tersebut akan diuji oleh BKD Kepahiang, apakah masuk dalam kategori layak lelang atau tidak.
BACA JUGA:Dinkes Provinsi Luncurkan Program Bumil Sehat
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Hadirkan SALUT
Jika nantinya kendaraan tersebut dinyatakan layak lelang, maka pihaknya akan segera memproses tindakan berikutnya sampai akhirnya bisa terjual untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang.
"Jika nantinya ada yang berminat, maka ini akan menjadi penambah PAD kita," sambungnya.
Lebih jauh dijelaskannya, terhadap 19 randis yang tidak laku sebelumnya masih bisa berpeluang untuk diajukan kembali dalam lelang tahun ini. Kendati demikian lantaran setiap proses pelelangan dilakukan secara online, kemungkinan masih ada OPD yang mengalami kendala dalam proses pengajuannya.
"Nanti pada saat inventarisir, kita juga akan memberikan informasi kepada OPD yang mengalami kendala," tutur Herwin.