Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, 'Police Go To School' Terus Digalakkan

Kegiatan Police goes to school.-Dok/Polres RL -

BACAKORANCURUP.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, saat ini tengah menggencarkan kegiatan penyuluhan hukum dan tertib berlalu lintas dari sekolah ke sekolah yang dikemas dalam program "police goes to school ".

Dimana diketahui, program tersebut menyasar sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari TK, SD, SMP, SMA sederajat.

"Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan saat upacara bendera setiap hari Senin, dan akan dilakukan secara bergantian ke sekolah-sekolah," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak.

Dia menjelaskan, program "police goes to school" ini dilaksanakan oleh jajaran Polres Rejang Lebong untuk menanamkan kesadaran hukum serta budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

BACA JUGA:Studium Generale 2025 IAIN Curup, Jembatani Islam dan Multidisiplin Ilmu

BACA JUGA:Beasiswa PIP Madrasah Harus Tepat Sasaran

"Untuk materi yang disampaikan oleh petugas dari Satlantas Polres Rejang Lebong diantaranya menanamkan disiplin berlalu lintas kepada para siswa, memberikan sosialisasi tentang kelengkapan kendaraan," jelasnya.

Sedangkan untuk materi lainnya imbuh dia, yakni memberikan imbauan larangan tentang balap liar, larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Hingga penekanan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara seperti menggunakan helm standar, serta memberikan pemahaman 12 gerakan lalu lintas sehingga para siswa mengetahui gerakan petugas kepolisian saat mengatur lalu lintas di jalanan.

"Kemarin, Satlantas Polres Rejang Lebong telah menyambangi MTs Nurul Kamal yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubukinggau tepatnya dalam wilayah Kecamatan Selupu Rejang, untuk melakukan kegiatan tersebut. Dimana anggota Polres Rejang Lebong Ipda Rohadi bertindak sebagai inspektur upacara," pungkasnya.

Sekedar informasi, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2024 mencapai 103 kasus, dengan jumlah korban jiwa meninggal dunia 19 orang, 36 orang luka berat dan 84 orang luka ringan.

Para korban yang meninggal dunia ini sebagian besar berusia 14-20 tahun atau usia pelajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan