Ini Cara Daftar PPG Kemenag 2025, Berikut dengan Kelengkapan Berkas Persyaratan di Akun EMIS atau SIAGA
--
BACAKORANCURUP.COM - Tahapan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 dan pemenuhan berkas persyaratan, dapat dilakukan sampai dengan 7 Februari 2025 mendatang.
Peserta yang wajib melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 adalah guru madrasah dan guru pendidikan agama yang telah mendapatkan pemberitahuan melalui akun EMIS (Education Management Information System) atau SIAGA (Sistem Informasi Akademik Guru Agama).
Jika mendapat pemberitahuan melalui notifikasi akun EMIS maupun SIAGA, selanjutnya dapat melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025 dan pemenuhan berkas persyaratan.
Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah dalam proses daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025.
BACA JUGA:Sangat Rentan, Inilah Dampak Kecanduan Gadget pada Perkembangan Anak
BACA JUGA:PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Ini Alasannya!
Ini dokumen yang perlu disiapkan:
1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
2. Pakta integritas sesuai template
3. Surat Ijin dari Pimpinan
4. Surat Keterangan sehat jasmani
Sementara cara Daftar PPG Daljab Kemenag 2025, langkah-langkah sebagai berikut :
1. Login sistem menggunakan akun masing-masing