KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta, dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

ist Gedung KPK RI.--

Atas hal itu Hasto mengatakan, "Ya silahkan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu agar urusan Harun Masiku cepat selesai.” Lalu, 16 Desember 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, Kusnadi selaku staf DPP PDI Perjuangan menghadap Doni di ruang rapat kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat. 

Kusnadi menyerahkan titipan uang yang dibungkus amplop coklat yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam dan mengatakan, "Mas ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Syaiful, yang Rp600 juta Harun katanya.”

Doni langsung menghubungi Syaiful terkait adanya uang tersebut. Kemudian, Syaiful menanyakan terkait mata uang dari “biaya operasional” tersebut. 

“Atas pertanyaan tersebut Doni kemudian membuka titipan uang, kemudian menghitungnya. Uangnya yag ada di dalam amplop tersebut adalah uang rupiah yang berbentuk pecahan Rp50.000 sejumlah Rp400 juta,” jelas KPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan