Waspada Upal Tahun Baru
Ilustrasi Upal--
CURUP, CE - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu (Upal) di momen tahun baru 2024. Dikatakan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak bahwa kerap kali peredara uang palsu terjadi momen hari-hari besar termasuk tahun baru. Pasalnya, momen-momen tersebut transaksi ekonomi bakal meningkat signifikan.
"Sejauh ini memang belum ada laporan peredaran uang palsu. Tetapi kami mengimbau, masyarakat agar tetap waspada dan teliti setiap uang yang diterima terutama uang dengan denominasi tinggi," ujarnya.
Ada berbagai langkah agar terhindar dari peredaran uang palsu yakni dengan menerapkan dengan 3 D. Adapun 3 D itu disebutkan Kasi Humas yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
"Terapkan 3 D, agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. Makanya, masyarakat harus memeriksa terlebih dahulu dan teliti," sampainya.
Sementara itu, nanti pihaknya juga akan meningkatkan patroli khususnya di tempat-tempat perbelanjaan dan pusat keramaian. Hal ini kata Kasi Humas, agar mereka yang menjadi korban peredaran uang palsu dapat segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Imbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Polisi berharap agar kewaspadaan ini dapat mencegah potensi kerugian finansial yang dapat dialami oleh individu maupun bisnis akibat peredaran uang palsu," tandasnya.