Kabar Baik bagi Honorer Database BKN yang Lolos PPPK Tahap 1, Ini Janji UU ASN
--
1. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural (bagi yang menduduki posisi tertentu)
4. Tunjangan jabatan fungsional (sesuai tugas dan fungsinya)
5. Tunjangan lainnya
Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan sosial untuk PPPK, yang mencakup:
- Jaminan kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja
- Jaminan kematian
- Jaminan pensiun
- Jaminan hari tua
Karena itu, bagi honorer database BKN yang lolos seleksi PPPK Tahap 1 bersiaplah untuk mendapatkan hak yang dijanjikan dalam UU ASN tersebut.