Pasca Penggerebekan di Kampung Jeruk, Polisi Masih Buru 2 DPO Diduga Dalangnya
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/3a24b5123e119e79a11625d1dd585fc1.jpg)
Kasi Humas saat diwawancara awak media.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Menindaklanjuti penggerebekan sarang narkoba di wilayah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang belum lama ini.
Jajaran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu masih terus memburu dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri pada penggerebekan itu.
Dimana diduga kuat, dua orang yang menjadi buronan tersebut merupakan dalang atau bandar narkoba di wilayah Kampung Jeruk.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasi Humas AKP S Simanjuntak menerangkan, pihaknya sudah mengantongi kedua identitas pelaku tersebut, yakni AE dan CN.
BACA JUGA:Tak Ada Pembangunan Pasar Tahun Ini
BACA JUGA:Input Pokir ke SIPD Dikebut
Namun Kasi Humas menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kedua pelaku tersebut benar bandar atau hanya kaki tangan saja.
"Identitas pelaku yang masuk DPO sudah kita kantongi. Namun kita belum bisa memastikan apakah mereka bandar atau hanya kaki tangan saja. Yang jelas berdasarkan informasi yang kita terima, diduga kuat pelaku yang berhasil kabur merupakan bandar," terangnya.
Kasi Humas juga menegaskan kepada masyarakat, agar ikut membantu pihak kepolisian dalam mengungkap keberadaan kedua pelaku tersebut. Dia menyampaikan, agar masyarakat secepatnya memberi informasi jika melihat kedua pelaku yang berkeliaran selama menjadi DPO.
"Laporkan kepada kami jika melihat kedua pelaku yang menjadi buronan tersebut. Karena pasca penggrebekan lalu, kita akan terus mengejar dan memburu kedua buronan tersebut," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan personel yang dikerahkan di Polsek PUT dan Polsek Sindang Kelingi kata Kasi Humas. Saat ini sudah ditarik sementara, mengingat kondisi di tengah-tengah masyarakat sudah berjalan kondusif dan lancar.
"Untuk kondisi di sekitar lokasi aman dan terkendali. Masyarakat sangat antusias atas penggrebekan yang telah kita lakukan di wilayah itu. Selain itu sampai saat ini, kita juga masih menyelidiki apakah ada lokasi lain di wilayah Kampung Jeruk yang menjadi sarang narkoba maupun perjudian," tutup Kasi Humas.
Untuk diketahui, pada penggrebekan yang dilakukan belum lama ini, Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sebanyak 10 orang tersangka, dimana 3 tersangka diantaranya merupakan TO yang sudah dicari selama ini oleh pihak kepolisian.
Para tersangka tersebut diantaranya, AP (40) warga Kelurahan Bandung Ujung Lubuk Linggau Barat Provinsi Sumsel, CA (22) Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, A (39) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, SR (32) warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemaka, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, TA (55) warga Desa Kayu Arah Tengah Kecamatan Lubuk Linggau Barat, ADM (25) warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat, IS (34) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, JE (15) warga Lubuk Linggau, SJ (36) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, dan AS (25) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.