Ada Pemeriksaan, Sekda Minta OPD Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Yusran Fauzi--

BACAKORANCURUP.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait adanya pemeriksaan dari dua tim audit

Dimana ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi.

"Saat ini ada dua tim yang melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Karenanya, saya minta seluruh OPD untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap," sampai Sekda dalam Apel KORPRI, Senin 17 Februari 2025.

Sekda menjelaskan, khusus untuk Tim Inspektorat Provinsi, mereka melakukan pemeriksaan terkait pertanggungjawaban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya telah berakhir.

BACA JUGA:Masih Ada Truk Batubara Melintas Diluar Jadwal

BACA JUGA:17.433 Warga Rejang Lebong Terima BPNT

"Untuk pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi ini fokus pada pertanggungjawaban pimpinan daerah yang telah selesai masa jabatannya. Oleh karena itu, kami minta semua pihak terkait dapat mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan dengan baik," tambahnya.

Dalam hal ini, Sekda juga menekankan pentingnya kelengkapan dan kesiapan dokumen untuk memperlancar proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Saya rasa kawan-kawan OPD sudah memahami ini, karena sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun adanya pemeriksaan terhadap kinerja kita Pemerintah Daerah," demikian Sekda.

Tag
Share