Ketahui 5 Penyebab STNK Diblokir dan Cara Mengurusnya

IST Penyebab STNK anda diblokir--

 

5. Terlibat kecelakaan dan melarikan diri

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dan melarikan diri bisa diblokir hingga kasusnya selesai diproses hukum.

 

Jika STNK terlanjur diblokir, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuka blokir tersebut :

1. Menyiapkan dokumen yang diperlukan

• Surat permohonan buka blokir

• Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

• STNK asli dan fotokopi

• Kwitansi pembelian kendaraan (jika membeli kendaraan bekas)

• Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat

• Bukti pelunasan kredit (jika pemblokiran karena kredit macet)

• Bukti pembayaran e-tilang (jika STNK diblokir karena pelanggaran lalu lintas)

 

2. Mendatangi kantor Samsat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan