Senin, 10 Mar 2025
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Ekonomi Bisnis
Detail Artikel
Ini Risiko Telat Membayar Angsuran KUR BRI 2025
Reporter:
Nicko
|
Editor:
Radian
|
Selasa , 25 Feb 2025 - 10:00
--
ini risiko telat membayar angsuran kur bri 2025 bacakorancurup.com - kredit usaha rakyat (kur) merupakan program pinjaman yang disalurkan oleh lembaga keuangan atau bank yang ditunjuk oleh pemerintah. sebanyak 46 lembaga keuangan ditunjuk untuk menyalurkan kur dengan targer rp300 triliun di tahun 2025 ini. salah satu penyalur pinjaman ini adalah bank rakyat indonesia (bri). tahukah kalian, kur bri 2025 menawarkan pinjaman dengan plafon rp5 juta hingga rp500 juta dan dibagi pada dua kategori, yaitu kur mikro dan kur kecil. maksimal plafon untuk kur mikro sebesar rp50 juta dengan tenor pinjaman hingga 60 bulan serta bisa diajukan tanpa jaminan. sementara kur kecil maksimal plafon rp500 juta dengan tenor 60 bulan, pengajuannya harus menyertakan dokumen agunan seperti surat tanah dan bangunan atau kendaraan bermotor. kur bri menjadi andalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (umkm) karena persyaratannya yang mudah, proses pengajuan cepat dan suku bunga yang rendah, yaitu enam persen efektif per tahun. meski dapat dengan mudah diakses oleh umkm, tetapi ada risiko apabila debitur tidak membayar angsurannya. ini risiko-risiko yang harus dipahami oleh calon nasabah sebelum ajukan pinjaman kur bri : baca juga:destinasi wisata nonpendakian di gunung rinjani kembali dibuka, simak daftar lokasinya ! baca juga:ini dia tips menghindari modus kejahatan m-banking 1. denda keterlambatan pembayaran debitur yang terlambat membayar angsuran akan dikenakan denda sesuai kebijakan bri. 2. besaran denda ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah pinjaman dan durasi keterlambatan pembayaran. 3. penerbitan surat peringatan (sp) jika debitur tidak segera melunasi angsuran, bank akan mengeluarkan surat peringatan bertahap: - surat peringatan 1 (sp1): status kredit berubah menjadi “kurang lancar” dan berada dalam perhatian khusus. - surat peringatan 2 (sp2): jika dalam satu minggu setelah sp1 tidak ada respons, status kredit turun menjadi “diragukan.” - surat peringatan 3 (sp3): jika sp2 tidak diindahkan, status kredit berubah menjadi “kredit macet,” yang akan berdampak buruk pada riwayat kredit debitur. jika debitur masih belum melunasi kewajibannya setelah diterbitkannya sp3, maka bank berhak melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset yang dijadikan jaminan. pihak bank akan memasang pemberitahuan bahwa aset tersebut sedang dijadikan jaminan pinjaman. kemudian, debitur tidak diperbolehkan menggunakan aset tersebut hingga permasalahan kredit diselesaikan. aset dapat dilelang untuk menutupi sisa kewajiban pinjaman. sementara itu, salah satu risiko terbesar dari kredit macet adalah masuk dalam daftar hitam bi checking (sistem layanan informasi keuangan (slik) dan risikonya adalah: 1. debitur tidak bisa mengajukan pinjaman di bank manapun di indonesia. proses pengajuan kredit rumah, kendaraan, atau pinjaman lain akan ditolak. 2. reputasi keuangan debitur menjadi buruk, menyulitkan akses terhadap layanan keuangan di masa depan. ini cara menghindari kredit macet kur bri agar terhindar dari sanksi dan denda akibat keterlambatan pembayaran kur : 1. bayar angsuran tepat waktu hal ini sangat penting dipastikan oleh debitu, yaitu selalu membayar cicilan sebelum jatuh tempo. 2. kelola keuangan dengan baik buatlah sebuah tabel anggaran untuk memperhitungkan kewajiban cicilan bulanan, agar tidak terjadi kredit macet. 3. komunikasi dengan bank jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak bri untuk mencari solusi restrukturisasi kredit.
1
2
3
»
Tag
# angsuran kur bri
# kur bri 2025
# kur bri
# kredit usaha rakyat
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran CURUP EKSPRESS 10 MARET 2025
Berita Terkini
Bupati Rejang Lebong Sidak 3 Kantor Lurah, Hasilnya Mengejutkan!
Hot News
34 detik
2 Program 100 Hari Kerja Bupati Segera Berjalan
Hot News
3 menit
29 ASN di Rejang Lebong Belum Lapor LHKPN
Hot News
4 menit
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Resmi Berganti
Hot News
6 menit
Ketua DPRD Minta OPD Percepat Pencairan
Hot News
8 menit
Harga Kopi di Rejang Lebong Stabil
Curup Metropolis
11 menit
Komisi III Minta SIRUP Segera Masuk ke LPSE
Curup Metropolis
12 menit
Harga Cabai Rawit Turun
Curup Metropolis
14 menit
Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati, BPBD Gencarkan Mitigasi Penanggulangan Banjir di Sejumlah Titik
Curup Metropolis
15 menit
Disdikbud Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Helmi Hasan
Pendidikan
19 menit
Berita Terpopuler
Polres Rejang Lebong Cek Ketersediaan Elpiji, Antisipasi Kelangkaan Selama Ramadan!
Curup Metropolis
11 jam
Ini Jadwal dan Daftar Wakil Indonesia di All England 2025, Siap Rebut Juara di Turnamen Bergengsi !
Sport
11 jam
Penyaluran Gas Melon Harus Tepat Sasaran, Bupati Fikri Keluarkan SE
Hot News
23 jam
Ini Dia 7 Smartphone Oppo dengan Layar Lengkung Terbaik
Ekonomi Bisnis
23 jam
Unit Basarnas Rejang Lebong Siaga di Tiga Kabupaten
Hot News
23 jam
Kemenag Kekurangan Tenaga Penghulu di KUA
Terkini
23 jam
Berita Pilihan
Bupati Rejang Lebong Sidak 3 Kantor Lurah, Hasilnya Mengejutkan!
Hot News
34 detik
2 Program 100 Hari Kerja Bupati Segera Berjalan
Hot News
3 menit
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Resmi Berganti
Hot News
6 menit
Harga Kopi di Rejang Lebong Stabil
Curup Metropolis
11 menit
Daftar 20 Pemenang Duit Bukoan Minggu Pertama, Persembahan PMW
Hot News
23 jam