Usulan Masyarakat Mulai Dibahas dalam Forum Perangkat Daerah

Rapat forum perangkat daerah penyusunan RKPD di Ruang Pola Setdakab RL, Rabu 26 Februari 2025.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat forum perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026.

Kegiatan forum ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana proses penyelenggaraan pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.

"Pada hari ini (kemarin, red) kita melakukan pembahasan dan sinkronisasi usulan program kegiatan prioritas hasil dari Musrenbang kecamatan dengan rancangan rencana kerja masing-masing OPD," jelas Asisten II Setda Kabupaten Rejang Lebong, Asli Samin MKep.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, UPTD RPH Mulai Bersiap Pemotongan

BACA JUGA:Selama Ramadan, Rumah Makan Dilarang Berjualan Secara Vulgar

Ia menerangkan, dalam hal ini perangkat daerah merupakan instansi teknis penanggungjawab program dan kegiatan yang diusulkan.

Artinya perangkat daerah memegang peranan penting dalam mensinergikan ataupun menyelaraskan usulan dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, pokir DPRD serta hasil konsultasi publik dengan Visi Misi kepala daerah terpilih.

"Jadi harus disinkronkan antara usulan-usulan dari masyarakat dengan Visi Misi Bupati dan Wabup Rejang Lebong yang baru dilantik," tuturnya.

Ada 11 program unggulannya yang sudah ditetapkan oleh Bupati dan Wabup Rejang Lebong, diantaranya penyediaan ambulans gratis setiap kecamatan dan kelurahan, program orang tua asuh untuk anak yatim dan tidak mampu, percepatan peningkatan kualitas jalan dan jembatan yang ada di kabupaten rejang lebong, penerangan jalan umum dan median jalan di jalan utama, pembuatan taman bermain anak, relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten rejang lebong dan stadion, alih fungsi stadion menjadi ruang terbuka publik dan perluasan Lapangan Setia Negara sebagai fungsi ruang terbuka hijau.

"Selanjutnya penyediaan rumah singgah bagi masyarakat Rejang Lebong yang akan berobat, penertiban pembuangan sampah sembarangan, mewujudkan rejang lebong sebagai kabupaten wisata, pengelolaan gedung PIC untuk peningkatan PAD, pemanfaatan mobil BD 1 K untuk mobil bantu rakyat, penguatan ekonomi kerakyatan berbasis umkm dan pemberdayaan pemerintahan desa dengan penguatan bumdes, pariwisata dan pertanian, dan terakhir revitalisasi BUMD agar sehat dan berdaya saing yang dapat membuka lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah," papar dia.

Pada dasarnya, menurut dia, pemerintah sangat berkeinginan untuk memenuhi seluruh pembangunan yang disampaikan usulan oleh masyarakat.

Namun mengingat keterbatasan anggaran, maka usulan yang disampaikan harus melalui seleksi dan didiskusikan agar keputusan yang diambil dapat lebih bermanfaat dan prioritas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan