DPO Korupsi KUR di Lebong Ditangkap

IST Tersangka saat digelandang petugas.--

BACAKORANCURUP.COM - Tersangka korupsi kasus KUR di Lebong akhirnya berhasil ditangkap. MK yang telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) jilid II di BRI di Kabupaten Lebong tahun 2021-2022 ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Penangkapan sendiri berhasil diungkap oleh tim gabungan bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dipimpin oleh Alexander Zaldi SH dan tim Tindak pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.

Kajari Lebong Evi Hasibuan SH MH melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma SH MH membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka MR yang sebelumnya tekah ditetapkan sebagai TSK jilid II dalam kasus dugaan korupsi dana KUR. MK ditangkap di tempat persembunyian di Provinsi Bandar Lampung.

BACA JUGA:Selama Ramadan, Sekolah Diminta Tiadakan Kegiatan Fisik

BACA JUGA:Polda Bengkulu Panen 30 Ton Jagung

"Ia benar kita berhasil mengamankan tersangka," sampainya, Kamis 27 Februari 2025.

Lanjut Kasi, dalam melakukan penangkapan terhadap tsk MK sendiri semuanya berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan.

Dimana, saat ini pihaknya masih dalam perjalanan dengan membawa DPO, untuk menuju Kabupaten Lebong.

"Saat ini kita masih dalam perjalanan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan