Gubernur Lantik Herwan Antoni jadi Pj Sekda Provinsi Bengkulu

ist Saat pelantikan Pj Sekda berlangsung.--
BACAKORANCURUP.COM - Mantan Pjs Bupati Rejang Lebong Dr. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes., M.Si dilantik Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda ini dilaksanakan pada Rabu 5 maret 2025 sore di Balai Semarak Bengkulu.
Diketahui pelantikan Herwan Antoni ini menggantikan penjabat sebelumnya yakni Dr. Haryadi, S.Pd,MM,M.Si yang sudah habis masa jabatannya.
Dan pengangkatan Herwan Antoni sebagai Pj Sekda ini sudah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tertanggal 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Alex Marquez Raih Apresiasi Federal Oil
BACA JUGA:Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Wujudkan Bengkulu Maju dan Sejahtera
"Saya percaya saudara Herwan Antoni dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ucap Gubernur Helmi Hasan saat bacakan surat keputusan sekaligus menyaksikan penandatanganan pakta integritas.
Disisi lain Herwan Antoni kepada wartawan menyampaikan dirinya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan Gubernur dan masyarakat Bengkulu. Sehingga dirinya dipercaya mengemban amanat sebagai Pj Sekda Bengkulu. Herwan yang juga merupakan putra asal Rejang Lebong ini mengucapkan terimakasih dan mengharapkan dukungan agar program 100 hari Gubernur bisa tercapai.
"Terimakasih atas kepercayaan bapak Gubernur dan amanat yang diberikan kepada saya," sampainya.