Pemkab Rejang Lebong Usulkan DAK Senilai Rp 1,4 Triliun

Bupati Muhammad Fikri dan Wakil Bupati Hendri Praja saat memimpin rapat dalam sebuah kesempatan belum lama ini.-DOK/MCRL -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, berencana mengusulkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,4 triliun.

Usulan sejumlah itu berdasarkan usulan yang dipaparkan oleh 11 organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja SSTP MSi menjelaskan, usulan itu dibahas dalam rapat koordinasi pengusulan DAK 2026.

"Masing-masing OPD atau instansi ini kita minta untuk memaparkan usulannya seperti apa untuk DAK tahun depan," sampainya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Drs Noprianto MM, menyebutkan bahwa pada tahun 2025, daerah ini telah menerima kucuran DAK senilai Rp 10,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan tiga gedung TK/PAUD, lima SD, dan satu SMP.

BACA JUGA:Upayakan Peningkatan Kesejahteraan, Bupati Minta ASN Bekerja Maksimal dan Profesional

BACA JUGA:Dimotori Pera Hariyani, Warga Tariba Gotong Royong Bersihkan Drainase

"Untuk usulan tahun 2026, kami tengah memperbarui data Dapodik dan melakukan pendataan sekolah-sekolah yang memerlukan pembangunan atau rehabilitasi, yang nantinya akan direkomendasikan oleh Dinas PUPR," terangnya.

Lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 358,24 miliar, dengan rincian Rp 154,28 miliar untuk RSUD dan Rp 203,96 miliar untuk Dinas Kesehatan. Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengusulkan pengadaan cool storage berkapasitas 150-300 ton serta kendaraan laboratorium guna menguji kualitas sayur-sayuran.

"Meskipun tidak ada dana DAK di Badan Ketahanan Pangan pusat, kami tetap berupaya mengajukan pengadaan tersebut," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Taman SP.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp 477,52 miliar untuk berbagai kegiatan, mencakup 5 kegiatan di Bidang Cipta Karya, 14 kegiatan di Bidang Bina Marga, 5 kegiatan di Bidang Sumber Daya Air (SDA), dan 4 kegiatan di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Kami ada 4 bidang yang direncanakan bisa mendapatkan kucuran DAK 2026," sebut Plt Kepala PUPR Rejang Lebong, Syamsul Ma'arief ST MM.

Berikutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinas Pora) turut mengajukan usulan pembangunan stadion baru senilai Rp 60 miliar serta rehabilitasi GOR dengan anggaran Rp 10 miliar.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mengusulkan pembangunan Pasar Atas menjadi pasar tematik industri dengan nilai Rp 45 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan