Bagi Calon Mahasiswa Baru! Ketahui Persyaratan KIP Kuliah 2025 dan Segera Daftar!

KIP KULIAH--

Setelah memiliki akun, calon penerima harus mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi, data keluarga, dan data ekonomi yang akurat.

Pastikan juga mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sesuai dengan ketentuan pendaftaran KIP Kuliah.

Pemilihan jalur seleksi perguruan tinggi juga harus dilakukan sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.

Setelah menyelesaikan pendaftaran, calon penerima KIP Kuliah harus mengikuti proses seleksi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan oleh calon penerima KIP Kuliah.

Setelah verifikasi selesai, penerima KIP Kuliah akan diberitahukan tentang status penerimaan mereka. Penerima yang lolos seleksi akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program KIP Kuliah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi akademik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan