Disdikbud Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Helmi Hasan

Drs Noprianto MM--
BACAKORANCURUP.COM - Sehubungan dengan sejumlah kebijakan di lingkungan pendidikan yang diputuskan oleh Gubernur Helmi Hasan melalui edaran resmi beberapa waktu lalu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong mendukung penuh semua kebijakan yang telah diputuskan tersebut.
Mulai dari kebijakan tidak memungut SPP, komite, maupun pungutan lainnya kepada para siswa yang memberatkan para orang tua, tidak menahan ijazah siswa apapun itu alasannya, tidak melarang siswa ikut ujian maupun asesmen apapun alasannya, tidak memperjual belikan LKS, hingga tidak mengadakan kegiatan study tour maupun menggelar wisuda siswa yang memberatkan para orang tua.
"Prinsip utama kita memberikan layanan terbaik untuk masyarakat maupun rakyat.
BACA JUGA:Sekolah Diminta Manfaatkan KBM Secara Maksimal
BACA JUGA:Ini Mata Pelajaran yang Diujikan dalam Ujian Nasional Versi Baru 2025 SMA
Pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, berkeinginan rakyat mendapat layanan terbaik dengan pengeluaran beban biaya yang efisien. Karena itu kita sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan dari gubernur," ujar Noprianto.
Dia menyampaikan, selama ini beberapa kegiatan dinilai tidak efektif karena tidak ada korelasi yang kuat dengan peningkatan mutu pembelajaran.
Seperti perpisahan yang mahal, study tour ke luar daerah, menggunakan LKS sedangkan buku teks atau buku paket yang dibeli sekolah belum dimanfaatkan secara optimal, dan juga sejumlah hal lainnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya kebijakan yang diambil oleh gubernur ini bisa menjadikan pendidikan di Rejang Lebong lebih baik lagi kedepannya," kata Noprianto.
Sementara itu untuk memastikan seluruh sekolah di Rejang Lebong benar mengikuti serta menjalankan kebijakan tersebut atau tidak kata Noprianto.
Pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat agar hal tersebut benar dijalankan.
Karena jika ada sekolah yang melanggar kebijakan tersebut, maka akan ada sanksi sesuai dengan yang dilakukannya.
"Tentunya akan kita pantau dan awasi secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran yang dilakukan sekolah, maka akan ada sanksi sesuai dengan persoalannya," tutupnya.