Laporan Warga Hilang

ist Inilah foto terakhir korban hilang.--

KEPAHIANG - Dini Mustika Sari (19) warga Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang dilaporkan hilang. Wanita yang berprofesi sebagai pengasuh anak atau Babysitter meninggalkan rumah pada Senin 2 Januari 2024 kisaran pukul 15.00 WIB. Dirinya belum pulang-pulang hingga saat ini. Dan pihak keluarga telah melaporkan ke Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geovani, S.Trk didampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Abdullah Barus, SH membenarkan adanya laporan orang hilang tersebut. Dan pihaknya maupun pihak keluarga masih melakukan pencarian. 

"Benar sudah melapor dengan kita terkait adanya info orang yang diduga hilang tersebut. Sekarang masih dalam pencarian kita bersama pihak keluarga," kata Barus. 

BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Terancam Putus

BACA JUGA:Buronan Pembunuh Karyawan SPBU Ditangkap

Adapun informasi dari pihak keluarga, Dini Mustika Sari berprofesi sebagai pengasuh atau Babysitter di salah satu rumah warga Desa tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Menjelang hilang tanpa kabar tersebut, yang bersangkutan menjalankan kegiatannya seperti biasanya di salah satu rumah di Desa Tebat Monok tersebut. 

"Pada siang harinya, yang bersangkutan (Dini, red) meninggalkan rumah tempatnya bekerja tersebut, dengan alasan ingin pulang ke rumahnya di Kelurahan Dusun Kepahiang," terang Barus. 

Hanya saja hingga malam wanita muda ini  tidak kunjung tiba di rumahnya. 

"Anak tersebut tidak kunjung pulang ke rumah, setelah keluarganya mengunjungi rumah tempat dia berkerja di Desa Tebat Monok, juga tidak ditemukan. Karena anak ini dikatakan sudah pulang dari siang, katanya mau pulang ke rumahnya. Nah, hingga sekarang belum diketahui keberadaannya. Untuk ciri-cirinya kulit putih, tinggi kisaran 63 CM, rambut panjang lurus dan muka oval. Bagi masyarakat yang melihat wanita muda dengan ciri-ciri ini, diharapkan bisa menghubungi nomor Hp 0821 82050926 (Ani) atau 0831 8838 7704 ataupun bisa menghubungi call center Polri 110," demikian Barus.

Tag
Share