Sumsel Dipecah Jadi 4 Provinsi, Ini Daftar Nama Calon Provinsi Baru yang Diusulkan

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Tengah beredar kabar bahwa Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan dipecah menjadi sejumlah provinsi baru. Rencana Sumatera Selatan bakal membentuk calon provinsi baru tersebut akan dilakukan melalui pemekaran wilayah.

Terkait dengan pemekaran wilayah sendiri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pasal 4 ayat 3.

Dalam UU tersebut diatur mengenai daerah otonom baru yang harus terdiri dari 2 poin berikut ini, yaitu:

(1)Penggabungan beberapa daerah.

(2)Pemekaran dari satu daerah menjadi dua wilayah atau lebih.

 

Untuk pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan sebenarnya masih sebatas wacana atau usulan.

Meski begitu, rupanya masyarakat menyambut sangat baik wacana Sumatera Selatan untuk melakukan pemekaran wilayah. Disebutkan, melalui pemekaran wilayah, Sumatera Selatan akan dipecah menjadi 4 provinsi baru.

 

Ini daftar 4 calon provinsi baru dari pemekaran Sumatera Selatan serta daerah yang akan bergabung :

1. CALON PROVINSI PALAPA SELATAN

Daftar kabupaten/kota yang diusulkan bergabung

- Kota Lubuklinggau

-Kota Pagar Alam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan