Tarif Listrik PLN per kWh untuk 13 Golongan, Berlaku Mulai 10 Maret 2025, Berikut Info Lengkapnya

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50% telah berakhir pada Februari 2025. Dengan demikian, tarif listrik normal mulai diberlakukan kembali pada Maret 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik hanya berlaku selama Januari hingga Februari 2025 dan tidak akan dilanjutkan.

"Tidak (diperpanjang)," ujar Dadan, menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan diskon tarif listrik, yang disampaikan saat wawancara di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

BACA JUGA:Termasuk Kopi, Sejumlah Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa

BACA JUGA:Kerjasama Indonesia-Vietnam, Indonesia-Vietnam Optimis Jadi Lumbung Pangan Dunia

Lalu, berapa tarif listrik normal yang berlaku saat ini?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman menjelaskan bahwa tarif listrik untuk Triwulan I 2025 ditentukan dengan menggunakan parameter ekonomi makro yang berlaku pada periode Agustus hingga Oktober 2024. Meskipun ada potensi kenaikan tarif listrik, keputusan pemerintah tetap untuk mempertahankan tarif listrik Triwulan I 2025 pada level yang sama dengan tarif pada Triwulan IV 2024, kecuali jika ada keputusan lain dari pemerintah.

 

Berikut adalah tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I 2025:

 

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan