Dewan Siap Panggil OPD, Jika Ada Temuan
Edy Irawan HR SP--
CURUP, CE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika pihaknya siap melakukan pemanggilan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra dari masing - masing komisi di DPRD Rejang Lebong. Hal ini jika memang dalam waktu dekat ini adanya temuan atau laporan dari masyarakat yang ada di Rejang Lebong.
"Mengawali tahun 2024 ini, kami siap melakukan pemanggilan kepada OPD yang memang bermasalah dan memang ada temuan serta laporan. Kendati saat DPRD Rejang Lebong tengah disibukan dengan proses pencalonan diri mereka masing - masing di Rejang Lebong, " sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR SP kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, pemanggilan ini sendiri tentu saja berkaitan dengan tupoksi pihaknya selaku lembaga DPRD Rejang Lebong yang didalamnya ada pengawasan. Sehingga pihaknya saat ini menunggu jika ada masyarakat yang ingin melapor atau meminta untuk difasilitasi dalam menyelesaikan masalah pada tingkat DPRD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Parpol Harus Tegakkan Etika dan Estetika Berkampanye
BACA JUGA:Anggaran Baru, Pemkab Bahas Program Kegiatan 2024
"Intinya kami siap merespon dan memproses laporan dan temuan dari masyarakat, pada awal tahun ini," ungkapannya.
DPRD Rejang Lebong terbuka, bagi siapa saja yang ingin menyampaikan persoalan OPD. Pasalnya jelas nantinya ada komisi yang akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan kemitraan masing - masing di DPRD Rejang Lebong, misalnya komisi II soal pertanian, komisi I kesehatan, atau terkait dengan UHC, komisi III terkait dengan fisik pembangunan di Rejang Lebong. Saat ini mungkin masih ada yang masih berproses pengerjaan atau finishing, atau soal persampahan ditengah, hujan yang terus menerpa Rejang Lebong saat ini, atau bahkan terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang saat ini dalam masa tahapan kampanye.
"Silahkan sampaikan jika memang ada keluhan, kita siap menindaklanjuti selaku wakil rakyat," pungkasnya.