Pemdes Sambirejo Evaluasi APBDes

aktivitas perangkat desa Sambirejo sehari-hari--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah melakukan evaluasi Rancangan APBDes tahun anggaran 2025 ditingkat  kecamatan.

Evaluasi ini merupakan tahapan dari pengajuan pencairan ADD dan juga DD. Nantinya setelah evaluasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Kasi P3U, PD dan juga PLD, Pemerintah desa tinggal menunggu Perbup agar bisa dilakukan Penetapan APBDes. 

Adapun Pemdes Sambirejo saat ini tinggal menunggu Perbup, sehingga bisa dilakukan pengajuan ke DPMD Kabupaten Rejang Lebong, sehingga proses pencairan ADD dan DD tahap pertama bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Koperasi Desa Merah Putih Rawan Korupsi!

BACA JUGA:Ketua Komisi dan Anggota DPRD OKU Ditangkap KPK, Minta Jatah 20 Persen Pokir

Kepala Desa Sambirejo melalui bendahara desa Zainal mengatakan saat ini tinggal menunggu Perbup ADD dan SK DD. 

"Saat ini kita tinggal menunggu Perbup dan SK saja, agar bisa melakukan proses pengajuan untuk pencairan tahun anggaran 2025 ini," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan