BPBD Usulkan Pengadaan Alat Berat

IST Ilustrasi alat berat excavator.--

BACAKORANCURUP.COM  - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong mengusulkan pengadaan alat berat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Lebong tahun anggaran 2025 ini.

Usulan BPBD Lebong tersebut untuk pengadaan alat berat berupa excavator.

“Akan kita usahakan usulan pengadaan alat berat kembali di APBD Perubahan tahun ini (Pengadaan alat berat, red),” ungkap Plt. Kepala Pelaksana BPBD Lebong, Tantawi, SP.

Diketahui alat berat di BPBD Lebong sangat dibutuhkan sebagai penunjang untuk mengatasi bencana alam berupa longsor yang selalu terjadi di Kabupaten Lebong. 

Sebab, mayoritas wilayah di Kabupaten Lebong rentan terhadap bencana alam berupa longsor, terutama di sepanjang jalan Provinsi Bengkulu di Kecamatan Rimbo Pengadang, yang selalu saja terjadi longsor.  

“Terkadang kita terhambat untuk membersihkan material longsor, karena kekurangan sarpras,” keluhnya. 

Bahkan, untuk penanganan longsor BPBD Lebong harus meminjam alat ke Cv yang ada di Lebong, atau meminta bantuan ke Kabupaten tetangga seperti Rejang Lebong, bahkan harus menunggu alat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Akibatnya, penanganan longsor menjadi lama dan terkadang kendaraan tidak bisa melintas akibat matrial longsor yang menutupi badan jalan.

“Harapan kita usulan ini bisa disetujui.

BACA JUGA:Pemkot Belum Terapkan WFA

BACA JUGA:Sekda: PPPK Lulus Bisa Dibatalkan

Karena ini untuk penanganan bencana, yang bersifat urgen,” tambahnya. 

Selain alat berat, masih banyak sarana prasarana (Sarpras) milik BPBD Lebong saat ini sudah mengalami kerusakan. 

Seperti, perahu karet yang sudah banyak bocor dan beberapa sarpras lain yang sudah tidak bisa digunakan karena termakan usia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan