Pemkot Belum Terapkan WFA

IST Walikota Bengkulu.--
BACAKORANCURUP.COM - Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur lebaran. Pemkot masih ingin memastikan ketentuan terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan tingkat urgensi dilingkup Pemerintah Kota Bengkulu.
"Memang ada arahan dari pusat, tetapi kita masih menyesuaikan dulu dengan kondisi. Jika nanti bisa disesuaikan tentu kita ikuti kebijakan pusat," ujar Wali Kota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025. Mengatur tentang kemungkinan ASN bekerja sistem fleksibel baik secara WFA, Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) pada 24-27 Maret 2025.
Diketahui, kebijakan ini untuk mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang libur panjang pada Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025. Dikatakan Dedy, selama ini pola kerja yang dilakukan pemerintah sudah sangat fleksibe. Di Kota Bengkulu kebutuhan pelayanan publik sangat tinggi diberbagai sektor pemerintahan. Selama ini ASN sudah menyesuaikan jam kerja selama Ramadan 2025.
"Sejauh ini pelayanan berjalan dengan normal sesuai standar pelayanan yang ada dan hingga menjelang lebaran kita pastikan tidak ada yang terkendala," jelasnya.
BACA JUGA:Mesin V10 Siap Comeback ke F1? FIA Buka Peluang untuk Nostalgia Epik
BACA JUGA:Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Memasuki masa cuti lebaran nantinya, para ASN diarahkan tetap memberikan respon cepat terhadap keluhan warga, baik masalah sosial, infrastruktur, kesehatan dan lainnya. Hal ini akan mencegah adanya aduan yang lambat direspon.
"Seluruh kepala OPD untuk menjaga ritme kerja kita selama ini. Saat terima laporan segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Ia mengatakan cuti lebaran tidak menghalangi pemerintah untuk memberikan bantuan cepat kepada warga. Apalagi selama ini nomor telepon kepada dinas diumumkan secara terbuka ke masyarakat. Oleh sebab itu, pada seluruh pejabat diingatkan jangan sampai timbul keluhan pemerintah lambat merespon.
"Respon cepat yang pemerintah berikan ke masyarakat jangan sampai kendor, jika sudah ada laporan masalah itu harus terselesaikan," ungkapnya.