Berkas DD/ADD 49 Desa di Rejang Lebong Sudah di BPKD

Proses verifikasi berkas ajuan DD/ADD di Kantor PMD Rejang Lebong.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 49 desa di Kabupaten Rejang Lebong telah mengajukan berkas pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi, melalui Staf Pelaksana Bidang Pemerintahan Desa, Jayus.
Menurut Jayus, dari 49 desa yang telah mengajukan berkas ke Dinas PMD dan telah diverifikasi. Terdapat desa yang mengajukan pencairan untuk kedua jenis dana, yakni DD dan ADD, sementara ada desa yang hanya mengajukan pencairan untuk ADD saja.
"Sebanyak 49 desa sudah menyampaikan berkas ke BPKD. Ada yang mengajukan untuk DD dan ADD sekaligus, ada juga yang hanya ADD," beber Jayus.
BACA JUGA:THR Belum Dibayar, Ini Link Pengaduannya!
BACA JUGA:Damkar Tetap Siaga Selama Libur Lebaran
Selain itu, masih terdapat sekitar 9 desa lainnya yang berkasnya baru sampai ke Dinas PMD dan saat ini masih dalam tahap verifikasi sebelum dapat diajukan ke BPKD untuk pencairan.
"Masih ada sekitar 9 desa lagi yang berkasnya baru masuk ke PMD dan sedang kami proses verifikasinya," tambahnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, sampai dengan Kamis 27 Maret 2025 Dinas PMD Rejang Lebong masih akan tetap menerima berkas pengajuan dari pemerintah desa. Namun untuk kepastian dana tersebut cair, Dinas PMD tidak bisa memastikan.
"Yang jelas kalau masih ada berkas yang masuk di hari Rabu dan Kamis besok, itu kami terima dan proses. Soal pencairannya itu kami tidak bisa jamin karena itu ranah keuangan," terang dia.
Pencairan DD dan ADD ini, sebut dia, adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Rejang Lebong. Pemerintah desa diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya