ASN Pemkab Rejang Lebong Mulai Libur Lebaran

ASN Rejang Lebong saat mengikuti apel bersama.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Mulai hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong resmi memasuki masa libur Lebaran. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Budi Afrian.

Menurut Budi Afrian, libur ini sesuai dengan jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong akan kembali masuk bekerja pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.

"Sesuai dengan surat edaran, bahwa ASN mulai melaksanakan cuti lebaran pada hari Jumat besok (hari ini, red) sampai dengan 7 April mendatang," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan WBP Lapas Curup Dapat Remisi Lebaran

BACA JUGA:BPBD Standby-kan Alat Berat di Polsek Sindang Kelingi

Pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong untuk memanfaatkan libur ini dengan baik serta tetap menjaga kedisiplinan saat kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Dengan libur yang diberikan ini, diharapkan para ASN dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga dan kembali bekerja dengan semangat yang baru setelah libur panjang," ujarnya.

Sebelumnya, selain itu, terkait dengan penggunaan kendaraan dinas (randis), Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP sudah menyampaikan bahwa hal itu diperbolehkan.

Dengan catatan untuk kepentingan kemaslahatan dan berkumpul dengan keluarga saat momen lebaran.

"Selagi tidak digunakan untuk hal-hal yang sia-sia, ya kita perbolehkan. Apalagi kan ini momennya bertemu dan berkumpul dengan keluarga," kata Bupati.

Kendaraan dinas dimaksud, baik itu mobil dinas (mobnas) maupun motor dinas (tornas) yang selama ini digunakan untuk keperluan kantor. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan