KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Usai Lebaran, terkait Dugaan Korupsi BJB

ist KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. --

BACAKORANCURUP.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi iklan Bank BJB. 

"Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 29 Maret 2025. 

"Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," sambungnya 

Sebelumnya, PLH Direktur Penyidikan Budi Sokmo mengatakan bahwa KPK akan memanggil Kang Emil setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.  

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.  

Budi menuturkan penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu.  

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. 

“Untuk pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tambah Budi. 

BACA JUGA:Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital

BACA JUGA: Apresiasi Keberhasilan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. 

Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut-turut. Ada sejumlah uang yang disimpan dalam deposito berhasil disita. Totalnya, Rp70 miliar uang didalam deposito berhasil disita. Ada juga kendaraan roda dua hingga roda empat. 

KPK mengungkapkan alasan geledah rumah RK jadi yang pertama di kasus rasuah Bank BJB. 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi penempatan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.  Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB YR dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan