PAD Pariwisata Rp 75 Juta

IST Salah satu wisata di Lebong.--
BACAKORANCURUP.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata di Kabupaten ditarget sebesar Rp 75 juta. Adapun PAD tersebut berasal dari 3 objek wisata yang ada yaitu, objek wisata Air Putih di Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis yang sebelumnya sebesar Rp 40 juta menjadi Rp 50 juta, Wisata Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei ditargetkan tetap seperti tahun sebelumnya sebesar Rp 15 juta. Terakhir wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan yang targetnya berkurang dari Rp 15 juta menjadi Rp 10 juta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan SSos MSi mengatakan target PAD Pariwisata tersebut naik dari sebelumnya Rp 70 juta dinaikan menjadi Rp 75 juta.
Dan di tahun 2025 ini juga dilakukan pergantian pengelola objek wisata yaitu wisata Air Putih diambil langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sementara untuk wisata Pulau Harapan diambil oleh Kelurahan Tes.
“Hanya Danau Picung yang tidak dilakukan pergantian pengelolanya,” ucapnya.
Dengan diambil alihnya pengelolaan wisata oleh kelurahan maupun Pemdes diharapkan bisa membantu memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Kita berharap PAD nantinya bisa memenuhi target,” tuturnya.
BACA JUGA:Ini Keterangan Saksi Kasus Korupsi DD di Kepahiang
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Putus Belum Terealisasi
Ditambahkan Riki, dengan telah ditetapkannya PAD dari masing-masing objek wisata, nantinya diharapkan kepada para pengelola wisata bisa memenuhi target. PAD yang didapat nantinya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong.
“Pada 2025 ini kita optimis PAD dapat dihasilkan 100 persen,”tutupnya.
Dari data terakhir yang didapat sebelumnya pada 2024 dari target PAD Rp 70 juta. Hanya pengelola objek wisata Air Putih yang memenuhi target sebesar Rp 40 juta. Sementara untuk danau picung hanya menyetor sebesar Rp 3 juta dari target Rp 15 juta dan pengelola Pulau Harapan sama sekali tidak menyetor PAD dari target Rp 15 juta. (**)