Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat

Ilustrasi koperasi.--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri Koordinasi Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
"Jadi Kopdes itu Koperasi milik Pemerintah Desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa. Kan Koperasi banyak bentuk, ada perorangan, ada yang kelompok, tapi ini Koperasi Desa Merah Putih," jelas Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 April 2025.
"Oleh karena itu, segera kami tindaklanjuti di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan, ini karena inpres judulnya kan percepatan, saya diminta mengkoordinasi," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Suban Ayam Ikuti Zoom Dengan Kementerian
BACA JUGA:Pemdes Pal VII Bakal Salurkan BLT, untuk 27 KPM
Adapun, kata Zulhas, nantinya akan dibentuk satuan tugas, yang akan bertugas harian.
Adapun, pembentukan satgas ini nantinya akan berkoordinasi dengan para kementerian yang terlibat dan desa-desa agar Koperasi Merah Putih bisa secepatnya terbentuk.
"Saya kira itu intinya, dan nanti mulai Senin kita akan terus, di sini harian, karena Satgas, harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Kira-kira itu intinya," tuturnya.
Percepatan pembentukan ini melibatkan sejumlah Kementerian /Lembaga seperti Kementrian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan.
Kemudian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Pangan Nasional, dan akan ditambah lagi yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Nanti mulai Senin kita akan terus, di sini harian, karena Satgas, harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.