Dewan Bahas Ranwal Pembentukan Raperda Inisiatif Baca Tulis Al Quran

Pembahasan Komisi I Bersama Tim Ahli.-DOK/Humas DPRD RL-
BACAKORANCURUP.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada Senin kemarin telah melaksanakan Rapat bersama Tenaga Ahli bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Curup terkait dengan Rencana Awal (Ranwal) Pembentukan Raperda Inisiatif Anggota DPRD Tentang Program Baca Tulis Alqur'an.
"Dari awal kita sudah sempat menyampaikan keinginan adanya regulasi terkait dengan program untuk pelajar ini, dan kemarin kita sudah mulai godok, dan sudah pembahasan awal," sampai Ketua Komisi I Hidayatullah, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika pembahasan bersama dilakukan dan dipimpin oleh dirinya dengan
dihadiri oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, dan Tenaga Ahli dari Provinsi Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut sudah secara langsung memaparkan (Ranwal) pembentukan Raperda Inisiatif Anggota DPRD Tentang Program Baca Tulis Alqur'an untuk Pelajar di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Ini Jadwal CAT PPPK Pemkab Rejang Lebong Tahap II
BACA JUGA:Harga Bawang Merah Padang di Curup Masih Tinggi, Capai Rp 45 Ribu per Kilogram
"Harapan kita prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan nantinya aturan tersebut bisa diberlakukan secara maksimal di Rejang Lebong," jelasnya.
Adapun Raperda baca tulis Al-Qur’an dibentuk pihaknya sendiri, dengan tujuan agar anak - anak yang ada di Rejang Lebong, tidak bisa terhadap Al Quran yang menjadi pedoman dalam hidup, yang menjadi pedoman mereka dalam menciptakan karakter yang beriman, dengan adanya regulasi ini seluruh anak - anak di Rejang Lebong paham akan agama mereka, yang bukan hanya didapat dari pelajaran agama saja, namun ada juga dalam pelajaran tambahan.
"Harapan kita ilmu agama pelajar sekolah umum, setara dengan ilmu agama mereka yang sekolah di sekolah yang memang berbasis agama," pungkasnya.