Raperda Segera Dibahas

BACAKORANCURUP.COM - Pada akhir bulan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, akan bersiap melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) yang telah masuk pada pihaknya.

Di mana pihaknya akan menjadwalkan terlebih dahulu pembahasan pada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Pembahasan sendiri akan dilakukan pihaknya dalam sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, misalnya salah satunya yakni paripurna  nota pengantar atas raperda tersebut.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebomg Serahkan Santunan Puluhan Anak Yatim

BACA JUGA:PT Pos Layani Pembayaran PBB-P2

"Yang jelas kita bersiap terlebih dahulu, dan kita melakukan penjadwalan terlebih dahulu, temasuk juga membahas teknis dan mekanisme pembahasan," pungkas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ari Wibowo, kemarin di Rejang Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan