Bentuk Raperda Adminduk, Pemkab Tampung Masukan Masyarakat

Rapat pembahasan Raperda Adminduk di Ruang Rapat MPP Rejang Lebong, Kamis 24 April 2025.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Dalam upaya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring saran dan masukan dari pihak-pihak yang mewakili suara masyarakat terkait kebutuhan dan harapan terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, Rosita SH MH, menjelaskan bahwa pembentukan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.
BACA JUGA:Raperda Segera Dibahas
BACA JUGA:Pasca Ditunjuk Jadi Plt BPBD, Bobby Langsung Terjun ke Titik Lokasi Rawan Banjir
"Dalam UU tersebut terdapat banyak perubahan yang perlu ditindaklanjuti di daerah, seperti pelayanan berbasis online, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)," ungkapnya.
Peserta FGD terdiri dari unsur Lurah, Kades, Camat, tokoh masyarakat, akademisi, tokoh perempuan, hingga tokoh adat. Mereka memberikan pandangan serta saran terhadap konsep Raperda yang sedang dirancang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Rejang Lebong.
Salah satu perbedaan mendasar yang akan diatur dalam Raperda ini, menurut Rosita, adalah perubahan pada format dokumen kependudukan.
"Kalau dulu akta kelahiran dan kematian dicetak menggunakan kertas khusus, kini bisa menggunakan kertas A4 80 gram. Ini akan lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, pelayanan yang sebelumnya berbasis offline kini dapat diakses secara online," jelasnya.
Masih dikatakannya, rapat ini merupakan pertemuan yang ketiga dan masih belum final. Dalam artian masih akan dilakukan rapat lanjutan untuk dapat menyelesaikan draft Raperda tentang Adminduk tersebut.
"Dengan Raperda ini sudah disahkan, kita berharap pelayanan adminduk menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat," tandasnya.