APK di Jalur Hijau Dicopot
Ike/CE Penertiban APK di salah satu jalur hijau Rejang Lebong di Pasar Tengah.-Ike/CE -
APABILA masih kedapatan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jalur-jalur hijau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong tidak segan untuk melakukan pencopotan terhadap APK tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Akhmad Rifai yang diwawancara wartawan di Curup.
"Semisal kami menemukan adanya APK yang terpasang di jalur-jalur hijau itu otomatis akan kami copot," ucapnya.
BACA JUGA:Jalan MIN Dusun Curup Dibangun Tahun Ini
BACA JUGA:Kuota Pendaftar PTPS Terpenuhi
Namun tetap akan melalui surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak partai politik (Parpol) atau tim suksesnya agar dapat melakukan pencopotan secara mandiri. Akan tetapi, jika pemberitahuan itu tidak diindahkan maka, Satpol PP bersama tim tidak akan segan mencopot secara paksa.
"Kita akan surati dulu, syukur kalau yang bersangkutan mencopotnya secara mandiri," singkatnya