Seleksi PPPK Tahap II Diundur

IST Ilustrasi PPPK.--
BACAKORANCURUP.COM – Meskipun pendaftaran sebelumnya telah dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menunda untuk seleksi penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB SSos MSi mengatakan, bahwa terkait penundaan penerimaan PPPK tahap II memang benar. Dimana terkait penundaan penerimaan PPPK tahap II, pihaknya telah berkirim surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).
“Beberapa waktu yang lalu, kita telah berkirim surat ke BKN,” sampainya, Jumat 25 April 2025.
Lanjut Wabup, permintaan pengunduran atau penundaan untuk seleksi PPPK tahap II dikarenakan saat ini Pemkab Lebong masih butuh waktu untuk melakukan pemeriksaan hasil seleksi PPPK tahap I.
“Kita masih akan melakukan pemeriksaan lagi untuk hasil PPPK tahap I,” jelasnya.
BACA JUGA: Jika Timnas Indonesia Lolos Round ke-4, Gebrakannya Saingi AFF
BACA JUGA:PMD Segera Cairkan DD di Lebong
Ditambahkan Wabup, dalam penerimaan PPPK sendiri seluruh peserta yang dinyatakan lulus, harus bisa memenuhi unsur persyaratan baik itu secara teknis maupun administrasi. Oleh karena itulah saat akan dilakukan pemeriksaan terkait persyaratan tersebut.
“Semua itu harus bisa dipastikan kebenarannya,” tuturnya.
Masih kata Wabup, nantinya hasil pemeriksaan akan bisa diketahui apakah peserta PPPK tahap I yang sebelumnya dinyatakan lulus, benar-benar memenuhi persyaratan atau tidak. Nantinya bagi peserta tidak memenuhi syarat atau siluman maka akan didiskualifikasi.
“Kita lihat nanti hasilnya seperti apa,” ucapnya.
Barulah ucap Wabup, setelah pemeriksaan penerimaan PPPK tahap I selesai, maka akan diambil langkah selanjutnya terkait penerimaan PPPK tahap II yang mana sebelumnya para pelamar telah menyampaikan persyaratan pendaftaran.
“Nanti setelah itu baru kita berbicara untuk PPPK tahap II,” tutupnya.