Waka II Desak Percepatan Pembangunan

Lukman Effendi SH--

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Lukman Effendi SH, terus mendesak pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, untuk mempercepat  pembangunan di Rejang Lebong, yang anggarannya sudah masuk dalam alokasi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Rejang Lebong.

“Saat ini sudah masuk dalam pertengahan tahun 2025, dan kita minta lini pembangunan fisik, segera dimulai,” sampainya.

Dikatakannya, jika percepatan pembangunan infrastruktur tersebut lantaran, beberapa waktu lalu pihaknya mendengar cukup banyak kendala untuk memulai, termasuk salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai pada lini pelelangan yang ada di Rejang Lebong, sehingga ikut mengajaknya proses lelang.

BACA JUGA:Warga Desa Lubuk Ubar Sambut Baik Perbaikan Jalan

BACA JUGA:LPM Gelora Parrhesia Gelar Pelatihan Kewartawanan

“Memicu banyak paket fisik kita yang belum diproses, hanya karena hal yang seperti ini, sehingga mengulur waktu untuk proses pembangunan di Rejang Lebong,” jelasnya.

Sedangkan idealnya jika pembangunan tersebut, harus dengan waktu yang cukup panjang, untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas, cukup waktu untuk tayang lelang, cukup waktu untuk pengerjaan fisik dan cukup waktu untuk serah terima, hal ini yang menjadi pemicu pihaknya ingin adanya percepatan.

“Jika tidak sekarang, maka kapan lagi, jangan sampai pembangunan di Rejang lebong ini, kurang waktu, yang berdampak nantinya pada kualitas pengerjaan,” jelasnya.

Dengan itu pihaknya ingin pihak eksekutif bisa segera menyelesaikan persoalan ini, dan proses untuk menuju pembangunan bisa dilakukan sesegera mungkin, yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Silahkan di percepatan, dan apa yang menjadi kendala segera bisa diatasi, jangan sampai ada istilah kebut akhir tahun,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan